SAMPIT – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Dan Kawasaan Permukiman (SDABMBK PRKP) Kotawaringin Timur yakni Mentana Dhinar Tistama menyampaikan, berdasarkan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan urusan SDABMBK PRKP, sesuai dengan lingkup tugasnya, maka didapatkan permasalahan yang dihadapi saat ini adalah bahwa terjadi peningkatan yang signifikan kejadian banjir di Kotim.
“Khususnya pada tahun 2021 setelah sebelumnya sempat menurun pada tahun 2020. Pada tahun 2019 terdapat 44 kejadian banjir yang kemudian turun menjadi 42 di tahun 2020, kemudian pada tahun 2021 terjadi peningkatan yang signifikan menjadi 83 bencana banjir,”ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.
Menyikapi banjir yang terus terjadi tersebut lanjutnya, maka perlu dilakukan upaya yang sistematis dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak dimana langkah-langkah penanganan banjir lebih terarah dan mempunyai target yang jelas dan bertingkat sehingga tidak terulang kejadian banjir di Kotim.
“Dengan adanya roadmap penanganan banjir untuk proyek perubahan, maka penanganan banjir akan lebih terstruktur, tercapai secara bertahap dan bencana banjir tidak terulang dan dapat dilakukan upaya pencegahan sejak dini pada lokasi-lokasi yang sering dilanda banjir dan berpotensi banjir di Kotim,”jelasnya.
Menurutnya, tujuan dari proyek perubahan ini untuk jangka pendek yaitu mewujudkan terlaksananya Focus Group Discussioin (FGD) membahas permasalahan banjir di Kotim, mewujudkan Roadmap Penanganan Banjir Terintegrasi melalui keputusan Bupati Kotim, mewujudkan sosialisasi Roadmap Penanganan Banjir Terintegrasi lingkup Pemerintah Kotim,
Sementara tujuan jangka menenagah yaitu mengimplementasikan Roadmap Penanganan Banjir Terintegrasi, melaksanakan monitoring dan evaluasi, mengintegasikan Roadmap penanganan banjir terintegrasi dengan rencana strategis Dinas/Instansi terkait.
“Dan tujuan jangka panjang yakni melaksanakan pengadaan pekerjaan perbaikan drainase dan pembangunan infrastruktur dalam mencegah terjadinya banjir, mewujudkan sistem deteksi dini banjir (early warning system), mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan banjir dan mewujudkan monitoring dan evaluasi,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post