SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pemeriksaan post mortem untuk hewan kurban yang disembelih di Kotim selama masa Idul Adha 2024. Dan dinyatakan hanya sedikit hewan kurban yang tidak lagak ditemukan.
“Beberapa sapi cacat karena memiliki testis tunggal dan beberapa kambing belum genap berusia 1 tahun,” kata Kepala DPKP Kotim Sepnita, Minggu 23 Juni 2024. Ditambahkan oleh Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Danik Ariyanti, pihaknya juga menemukan adanya cacing hati pada hewan kurban sehingga harus dibuang karena tidak layak dikonsumsi.
“Kalau ditemukan cacing hati biasanya hanya bagian hati yang dibuang dan tidak boleh dikonsumsi, sementara organ lainnya boleh saja. Karena berdasakan pemeriksaan cacing hanya ditemukan dibagian organ hati,”tegasnya.
Dijelaskannya, cacing atau yang disebut juga sebagai parasit yang bisa ditemukan pada organ hati hewan ternak sapi adalah Fasciola hepatica danFasciola gigantica. Cacing ini termasuk ke dalam kelompok Trematoda atau cacing pipih. Infeksi pada manusia dapat menyebabkan penyakit fascioliosis yang termasuk juga dalam penyakit helminthiasis (cacingan).
“Hewan seperti sapi, kerbau, domba dapat menjadi host definitif untuk berkembang biaknya cacing ini. Cacing berkembang menjadi bentuk dewasa dan dapat bertahan hidup tahunan di dalam organ hati. Hewan ternak yang terjangkit fasciolosis menunjukkan gejala penururunan berat badan, penurunan produksi susu, dan diare berkepanjangan,”ujarnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post