• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kemenag Kotim Berikan Pembinaan Keagamaan bagi WBP Umat Hindu Lapas Sampit

Kemenag Kotim Berikan Pembinaan Keagamaan bagi WBP Umat Hindu Lapas Sampit

Jumat, 31 Mei 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Kemenag Kotim saat memberikan pembinaan keagamaan di Lapas Sampit Kelas II B, 30 Mei 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Kemenag Kotim saat memberikan pembinaan keagamaan di Lapas Sampit Kelas II B, 30 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang beragama Hindu melaksanakan ibadah Basarah sekaligus diberikan pembinaan oleh Kemenag Kotawaringin Timur (Kotim).

Kegiatan pembinaan sekaligus basarah atau sembahyang bersama WBP umat hindu Kaharingan yang dilaksanakan setiap hari Kamis setiap minggunya pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Hindu, ibadah dipimpin oleh Penyuluh Agama Hindu dari Kemenang Kotim.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Ibadah Basarah sendiri memiliki arti, yaitu persembahyangan umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Ranying Hatalla Langit. Dalam bahasa Sangiang Basarah berarti menyerahkan diri kita kepada Ranying Hatalla agar dilindungi, diberkati dan diberikan anugerah dari Ranying Hatalla.

“Lapas Sampit telah bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pembinaan kerohanian bagi WBP Lapas Sampit,” kata Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, Jumat 31 Mei 2024.

Kalapas Sampit juga menyampaikan, bahwa untuk kenyamanan dan kekhusyukan dalam pelaksanaan ibadah para Warga Binaan tersebut, maka telah disediakan ruangan khusus bagi WBP beragama Hindu untuk beribadah.

“Berbagai kegiatan keagamaan di Lapas Sampit terus kita dukung dan kita tingkatkan sebagai wadah penanaman nilai-nilai agama, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP. Kegiatan keagamaan ini bertujuan untuk terus membentuk para WBP menjadi lebih baik dan taat beribadah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” ungkap Meldy.

Ditambahkan, Kepala KPLP Lapas Sampit Erikjon Sitohang, sebelum itu pihaknya memberikan arahan kepada tahanan yang baru masuk. Dimana setiap tahanan yang baru masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit akan ditempatkan di kamar Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan.

“Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana,”ujarnya.

Erikjon Sitohang memberikan pengarahan kepada warga binaan Lapas Sampit yang berada di kamar mapenaling. Pengarahan kali ini Erikjon menjelaskan aturan yang harus dipatuhi oleh tahanan selama mereka menjalani pidana di Lapas, termasuk hak dan kewajiban mereka.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya WBP yang disiplin, beretika kepada sesama WBP maupun petugas, mengetahui lingkungan baru, termasuk bagaimana mereka bermasyarakat di dalam Lapas, tahu tata cara mengenai pelaksanaan pengajuan Integrasi, serta mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani pidana di dalam Lapas,” jelas Erik.

Tak lupa Erikjon juga menghimbau agar para tahanan ini bisa menerapkan pola hidup bersih dan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar kamar hunian.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jumlah TPS Untuk Pilkada Berkurang 50 Persen

Next Post

Konflik Pertanahan Bisa Jadi Bom Waktu

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Konflik Pertanahan Bisa Jadi Bom Waktu

Pemerintah Harus Sigap Karena Kotim Termasuk Daerah Rawan Bencana

Banjir Mulai Surut, Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Kartu Tani Berkah, Wujud Kepedulian Gubernur Kalteng pada Petani

Maju di Pilkada Kapuas, Evan Rahman Daftar di DPD PDI Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK