SAMPIT – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang beragama Hindu melaksanakan ibadah Basarah sekaligus diberikan pembinaan oleh Kemenag Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan pembinaan sekaligus basarah atau sembahyang bersama WBP umat hindu Kaharingan yang dilaksanakan setiap hari Kamis setiap minggunya pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Hindu, ibadah dipimpin oleh Penyuluh Agama Hindu dari Kemenang Kotim.
Ibadah Basarah sendiri memiliki arti, yaitu persembahyangan umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Ranying Hatalla Langit. Dalam bahasa Sangiang Basarah berarti menyerahkan diri kita kepada Ranying Hatalla agar dilindungi, diberkati dan diberikan anugerah dari Ranying Hatalla.
“Lapas Sampit telah bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memberikan pembinaan kerohanian bagi WBP Lapas Sampit,” kata Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, Jumat 31 Mei 2024.
Kalapas Sampit juga menyampaikan, bahwa untuk kenyamanan dan kekhusyukan dalam pelaksanaan ibadah para Warga Binaan tersebut, maka telah disediakan ruangan khusus bagi WBP beragama Hindu untuk beribadah.
“Berbagai kegiatan keagamaan di Lapas Sampit terus kita dukung dan kita tingkatkan sebagai wadah penanaman nilai-nilai agama, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP. Kegiatan keagamaan ini bertujuan untuk terus membentuk para WBP menjadi lebih baik dan taat beribadah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” ungkap Meldy.
Ditambahkan, Kepala KPLP Lapas Sampit Erikjon Sitohang, sebelum itu pihaknya memberikan arahan kepada tahanan yang baru masuk. Dimana setiap tahanan yang baru masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit akan ditempatkan di kamar Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan.
“Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku narapidana, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana,”ujarnya.
Erikjon Sitohang memberikan pengarahan kepada warga binaan Lapas Sampit yang berada di kamar mapenaling. Pengarahan kali ini Erikjon menjelaskan aturan yang harus dipatuhi oleh tahanan selama mereka menjalani pidana di Lapas, termasuk hak dan kewajiban mereka.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya WBP yang disiplin, beretika kepada sesama WBP maupun petugas, mengetahui lingkungan baru, termasuk bagaimana mereka bermasyarakat di dalam Lapas, tahu tata cara mengenai pelaksanaan pengajuan Integrasi, serta mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani pidana di dalam Lapas,” jelas Erik.
Tak lupa Erikjon juga menghimbau agar para tahanan ini bisa menerapkan pola hidup bersih dan terus menjaga kebersihan lingkungan sekitar kamar hunian.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post