SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan jika ada pegawai yang malas akan diberhentikan. Karena Pemkab Kotim telah berupaya mempermudah salah satunya sistem absensi bagi pegawai yang selama ini dikeluhkan.
“Kemarin pegawai kita terutama yang berada di daerah mengeluh laporan absen sering terlambat karena sinyal yang susah. Sekarang kita permudah, ” katanya, Kamis, 28 Maret 2024.
Disampaikannya, ia telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kepala dinas terkait agar mempermudah ASN untuk pelaporan absensi.
Diketahui, absen ASN saat ini menggunakan aplikasi E-Kinerja. Sehingga aplikasi ini secara terintegrasi oleh instansi pemerintah daerah. Ini juga dijadikan dasar dalam pembayaran tukin dan TPP.
Aplikasi E-Kinerja sistemnya digitalisasi, untuk itu menggunakan aplikasi tersebut diperlukan sinyal dalam suatu daerah tersebut. Sehingga daerah yang susah sinyal akan sulit melaporkan hasil kinerjanya menggunakan aplikasi tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Halikinnor, pihaknya memberi kemudahan bagi ASN itu. Mereka tetap mengisi absensi setiap hari pada aplikasi tersebut. Namun untuk pengiriman laporan dapat dilakukan per tanggal 10 setiap bulannya. Meski demikian, kinerja ASN tetap dapat terpantau karena pada aplikasi tersebut telah tertera secara otomatis tanggal dan waktunya setiap absensi.
“Saya sudah minta itu. Tapi jangan mentang-mentang dipermudah nanti tidak bekerja. Kita buat kebijakan itu terus dijadikan kesempatan untuk malas-malas, itu jangan,” ucapnya.
Ditegaskannya, jika ada tenaga kontrak yang malas maka dirinya tidak segan memberhentikan mereka. Tindakan tegas itu agar tidak ada ASN di wilayahnya menganggap remeh tanggung jawab. Oleh sebab, ia berharap ASN di wilayahnya dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat, bukan dilayani.
“Tenaga kontrak yang malas kita berhenti. Karena masih banyak yang mau daftar jadi pegawai CPNS maupun tekon. Berkas pengajuan tenaga kontrak di meja numpuk dari keluarga si A, B, numpuk. Padahal sudah ditegaskan tidak boleh lagi menerima tenaga kontrak. Makanya saya harap dengan dipermudah tadi, jangan sampai ada yang malas,” tegasnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post