SAMPIT – Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) .
“Ada 17 desa di Kalteng yang ditetapkan sebagai Lokasi Des Bersinar salah satunya Kelurahan Baamang Barat ini,” kata Wakil Bupati Kotim, sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Irawati, Kamis, 29 Februari 2024.
Lanjutnya, Kelurahan Baamang Barat terpilih juga sebagai ikon project Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dah Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh BNN Provinsi Kalteng.
Dia mengungkapkan, dipilihnya Baamang Barat sebagai Desa Bersinar lantaran di wilayah tersebut cukup tinggi peredaran narkoba. Kelurahan tersebut merupakan terluas kedua setelah Kelurahan Baamang Tengah. Sebagian besar di kelurahan itu banyak dibangun perumahan.
“Transaksi narkoba itu banyak dilakukan di perumahan, karena rumahnya disewakan oleh orang luar bukan dihuni oleh pemiliknya. Sehingga disalahgunakan oleh oknum. Semoga dengan ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar maka peredaran dan penyalah gunaan narkoba dapat diminimalisir dan ditangani nantinya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono mengungkapkan, penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Sebab dengan kebersamaan dan satu tekad yang kuat, pecandu atau penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Kotim, khususnya di Kelurahan Baamang Barat bisa menjalani rehabilitasi.
“Interferensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau program dari Kelurahan Bersinar itu dikembangkan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi narkoba yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat dengan konsep dari, oleh dan untuk masyarakat dengan tujuan mengidentifikasi penggunaan narkoba, memberikan informasi tentang bagaimana mengatasi masalah penggunaan narkoba serta mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna narkoba dengan tingkat resiko rendah melalui intervensi awal,” ujarnya.
Sehingga dalam kegiatan ini juga nantinya akan dipilih petugas agen pemulihan (AP). Mereka ini nantinya yang bertugas agen di Baamng ini. Mereka yang akan melakukan edukasi masyarakat dan kepanjangan tangan dari BNN terkait adanya narkotika di lingkungan Baamang.
“Mereka yang akan membantu dalam penanggulangan masalah narkoba. Karena di Kotim ini penggunaan narkoba cukup tinggi selama ini. Dengan adanya edukasi yang dilakukan oleh agen Kelurahan Baamang Barat penggunaan maupun peredaran dapat dicegah,” tutupnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post