SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih akan mengkaji rencana pembangunan Panti jompo. Paslanya Kotim telah memiliki rumah singgah yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos).
“Kami akan kami dulu, tapi paling tidak kita inventarisir dulu orang-orang lanjut usianya, kalau ternyata semuanya punya keluarga, keluarga lah yang wajib merawat mereka,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Jumat, 23 Februari 2024.
Dirinya menilai, keberadaan panti jompo sebenarnya tidak tepat bagi orang tua jompo, terutama yang memiliki keluarga. Sebab menurutnya dengan menitipkan orang tua yang sudah lansia di panti jompo, membuat anak tidak berbakti kepada orang tuanya.
“Panti jompo itu sebenarnya tidak bagus kalau ada keluarganya, nanti ada panti jompo anaknya tidak berbakti pada orang tuanya. Akhirnya ditempatkan di panti jompo tidak bagus itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, Pemkab Kotim lebih baik membantu keluarga yang kondisi keuangannya tidak mampu namun tetap merawat orang tua yang sudah tua renta. Daripada menampung para lansia namun pada kenyataannya mereka masih memiliki keluarga.
“Karena bagaimanapun keluarga adalah tempat ternyaman bagi orang tua yang sudah memasuki usia senja. Dan anak itu wajib memelihara orang tuanya, lebih baik kita bantu dia di rumah, kalau anaknya ada kekurangan ekonomi, lebih baik kita bantu seperti itu,” sebutnya.
Selain itu, dirinya mengkhawatirkan ketika pemerintah mendirikan panti jompo yang representative, dengan bangunan serta fasilitas yang memadai hanya akan membuat anak-anak dari lansia tersebut menitipkan orang tua mereka ke panti jompo.
“Jangan-jangan nanti saking sibuknya, suami dan istri kerja, orang tuanya dititipkan di panti jompo, akhirnya tidak mengabdi, itu tidak bagus,” tuturnya.
Sebab walau bagaimanapun kondisinya, lanjut Halikinnor, sudah menjadi kewajiban seorang anak untuk memelihara dan merawat orang tua di usia senja mereka.
Namun ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan apabila memang banyak lansia di Kotim yang miskin, hidup seorang diri tanpa ada yang merawatnya, difasilitasi pemerintah daerah tinggal di penampungan khusus untuk mereka.
“Kalau memang banyak warga kita yang tua, miskin, tinggal sebatang kara tidak memiliki keluarga, terlantar, itu yang ditampung di penampungan nantinya, tidak mesti panti jompo, walaupun umumnya disebut panti jompo,” terangnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post