SAMPIT – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat sebanyak 620 orang. Mereka nantinya dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilihan umum pada 14 Februari 2023 mendatang di lapas tersebut.
“Terkait Pemilu, kami sudah menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah terdata 620 orang, sisanya belum masuk,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Selasa, 26 Desember 2023.
Disebutkannya jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Sampit ada 843 orang, namun yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap sebanyak 620 oranng. Sementara 223 orang masih belum terdata, karena sebagian juga ada yang baru.
Adanya penambahan dan pengurangan WBP yang ada di Lapas tersebut, menjadi salah satu faktor yang membuat WBP belum terdaftar. Seperti berkurangnya WBP karena berakhirnya masa tahanan. Selain itu, penambahan WBP baru dan perpindahan WBP dari lapas lain juga mempengaruhi angka DPT.
“DPT masuk 620 orang cuma seiring ada yang sudah bebas, jadi kami masih menunggu untuk fix DPTNya. Ada yang belum masuk karena dinamis, karena ada yang baru juga, makanya kami itu seminggu sekali terus memasukkan data agar mereka segera terdaftar,” timpalnya.
Lebih lanju Meldy Putera menambahkan, dari jumlah data yang terdaftar itu, Lapas Kelas IIB Sampit pada saat pelaksanaan pemungutan suara memiliki tiga TPS. Ini sesuai dengan PKPU yaitu dalam satu TPS itu terdapat 300 orang pemilih. TPS tersebut yaitu TPS 901,902 dan 903.
“Semoga pelaksanaan Pemilu yaitu pemilihan calon legislatif (Caleg) dan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari mendatang dapat berjalan lancar dan kodusif di Lapas ini, ” timpalnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post