SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kendaraan angkutan berat tidak melintas jalan dalam Kota Sampit. Hal ini sesuai dengan surat imbauan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu kepada para pelaku usaha transportir angkutan barang.
“Dinas Perhubungan sebagaimana surat himbauan yang sudah kami sampaikan ke para pelaku usaha transportir angkutan barang dan para sopir angkutan barang, tidak diperkenankan melalui jalan dalam kota,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kotim, Nanang, Jumat 8 Desember 2023.
Menurutnya, jika kendaraan besar seperti angkutan kontainer, CPO, TBS, pupuk, kernel dan angkutan alat berat melintas dalam kota akan menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna jalan umum.
“Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan Kerusakan Jalan didalam Kota Sampit akan tetap melakukan himbauan dan pengawasan. Yang menjadi dasar kami dalam melaksakan kegiatan pengawasan adalah Surat Bupati Kotim terkait dengan sosialisasi rute lintasan angkutan barang dan surat imbauan kami,” ucapnya.
Sehingga kendaraan angkutan berat tersebut tetap melintas jalan yang telah ditentukan seperti Jalan Pramuka, Ir. Soekarno dan Jalan Lingkar Selatan atau Mohammad Hatta.
Meski diketahui, Jalan yang biasa digunakan yaitu Lingkar selatan saat ini kondisinya kembali rusak dengan sejumlah lubang yang dalam.
“Sementara ini kami imbau kepada para sopir angkutan barang yang melintas agar lebih berhati-hati dan muatan yang diangkut memperhatikan jumlah berat yang diizinkan sesuai dengan JBI yang tertera di kartu uji berkala,” imbaunya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Satlantas Polres Kotim dan berkoordinasi dengan Asisten II berkenaan kerusakan jalan tersebut.
“Mudahan akan ada langkah-langka yang dapat diambil oleh Pemda Kotim terkait upaya perbaikan sementara jalan lingkar seletan tersebut. Sehingga pengendara angkutan barang akan nyaman dan aman ketika melintasi ruas jalan itu,” imbuhnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post