SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor merombak jabatan eselon II dan III di lingkup kerja Pemkab Kotim. Pelantikan akan dilakukan pada pukul 15.30 Wib di gedung serba guna.
Pelantikan diketahui berdasarkan undangan yang tersebar dengan nomor 800/1579/BKPSDM-MP/XI/2023 yang bersifat penting. Keterangan perihal undangan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam undangan tersebut tertulis berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan akan dimulai pada pukul 15.30 WIB. Namun para tamu undangan hadir yaitu pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrasi pada pukul 15 Wib untuk melakukan gladi bersih pelantikan dan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung serbaguna Jalan HM Arsyad Sampit
Terkait perombakan ini juga telah diutarakan oleh Bupati Kotim sebelumnya. Bahkan ia juga meminta kepala dinas tidak keluar daerah sejak 29 November sampai Desember 2023 nanti.
“Saya minta jangan ada kepala dinas yang keluar daerah tanpa izin pimpinan,” tegasnya, Rabu 29 November 2023 lalu.
Pelantikan itu dilakukan karena sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama masih diduduki oleh pelaksana tugas (Plt).
Selain itu, karena adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) lantaran terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Makanya akan kita lakukan pelantikan mungkin dalam waktu dekat,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post