SAMPIT – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sepnita menyebut terdapat kasus rabies di wilayah tersebut pada tahun 2022 lalu. Sementara untuk gigitan sebanyak 48 kasus di wilayah itu. “Tahun 2022 ya, satu kasus kemarin dari hasil laboratorium Palangka Raya,” kata Sepnita, Sabtu 7 Oktober 2023.
Lanjutnya, yang terjangkit Rabies yakni anjing hewan peliharaan. Sepnita bersyukur tidak ada penularan ke manusia maupun hewan. Sehingga tidak ada lagi kasus rabies di wilayah tersebut. Pihaknya pun gencar melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
“Di tahun 2023 tidak ada kasus rabies, tapi kalau kasus gigitan baik anjing dan kucing sebanyak 48 kasus itu yang tercatat. Mungkin masih banyak lagi tpi masyarakat tidak lapor,” sebutnya.
Diungkapkan, kesadaran masyarakat untuk melapor sejauh ini rendah. Pihaknya pun berharap dengan edukasi yang diberikan kepada masyarakat bahwa untuk melaporkan kasus gigitan atau mengungkapkan secara rutin hewan peliharaan itu adalah penting dilakukan.Kasus gigitan tidak ada yang rabies, karena kalau ada penyakit itu bisa menyebabkan kematian. Itu tidak ada, ” tegasnya.
Kasus gigitan tidak ada yang rabies, karena kalau ada penyakit itu bisa menyebabkan kematian. Itu tidak ada, ” tegasnya. Oleh sebab itu diungkapkan Sepnita pentingnya melapor. Kotim memiliki puskesmas terutama Ketapang II dan Baamang itu adalah Rabies Center.
Jika ada kasus gigitan hewan kepada manusia yang terindikasi rabies langsung dirujuk ke Puskesmas tersebut. “Kita juga untuk rujukan rabies dari kabupaten tetangga. Sehingga kami imbau jika ada masyarakat yang tergigit hewan peliharaan segera melapor dan periksa ke Puskesmas yang menjadi rujukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post