SAMPIT – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan indikator kualitas udara berbahaya dengan 705 PM 10, yakni tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.
“Kualitas udara yang demikian sangat berbahaya, bisa mengakibatkan banyak penyakit salah satunya kanker paru-paru. Selain itu juga gangguan mata, batuk, penyakit asma, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit kardiovaskular, kelahiran prematur hingga kanker kulit,”kata Kabid Kedaruratan Dan Logistik BPBD Kotim, Agus Mulyadi, Senin, 2 Oktober 2023.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat beraktivitas di luar rumah menggunakan masker serta tetap menjaga lingkungan terutama agar tidak melakukan kegiatan bakar membakar yang menyebabkan penambahan kabut asap di wilayah sekitar.
“Karena pada hari ini juga kita ada menerima laporan terjadinya kebakaran dilihat dari video informasi tersebut api nampak besar dan asap membumbung tinggi. Ternyata itu merupakan kegiatan warga yang membakar ban, kita harapkan kegiatan semacam ini tidak dilakukan lagi karena akan memperparah kondisi asap di daerah kita,”tegasnya.
Hal itu juga ujarnya merugikan petugas yang akhirnya datang ke lapangan untuk melakukan pemadaman namun ternyata hanya kegiatan warga yang membakar ban atau karet. Hal itu sangat disayangkan karena pembakaran juga dilakukan di dekat permukiman warga yang dikhawatirkan bisa merambat ke rumah warga.
“Warga sekitar juga sempat panik karena api sangat tinggi bahkan melebihi ketinggian dari rumah warga sekitar, mengingat juga banyak rumah warga yang berkontraksi kayu di areal itu sehingga sangat berbahaya dan sangat memungkinkan untuk terjadi kebakaran. Lokasi yang dimaksud yaitu di jalan pramuka tepatnya di samping gg saudara,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post