SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melepas sebanyak 39 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jelang purna tugas.
“Hari ini kami menyelenggarakan ramah tamah sekaligus melepas PNS yang akan purna tugas. Ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada mereka atas pengabdiannya kepada daerah,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat 29 September 2023.
Disebutkannya, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September dan 4 Oktober 2023 ada 39 PNS Kotimyang masuk purna tugas. Dimana pada September ini sebanyak 19 orang dan di Oktober ada 20 orang.
“Sehingga pada acara ramah tamah tersebut dilakukan pelepasan secara simbolik kepada tiga orang. Mereka mewakili PNS yang purna tugas lainnya,” ucapnya.
Lanjutnya, dari jumlah PNS yang purna tugas, sebagian besar merupakan guru dan ada juga struktural. Disampaikan Kamaruddin, PNS untuk jabatan administrasi purna tugas di usia 58 tahun. Sedangkan untuk pejabat fungsional ahli madya seperti kepala bidang dan berusia 60 tahun.
“Untuk yang jabatannya fungsional ahli madya ada satu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yaitu Penggerak Masyarakat Ahli Madya,” ujarnya.
Kamaruddin yang juga membacakan sambutan Bupati Kotim, Halikinnor, saat pelepasan itu juga mengungkapkan, masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi kesempatan untuk melanjutkan karya yang tertunda.
“Ada banyak hal yang bisa kita kerjakan pada saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding ketika kita mengabdi dengan status pns, yang harus kita pahami bahwa purna tugas bukan berarti purna karya,” pungkasnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post