PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyebutkan, jika wilayahnya kini telah berada di zona hitam peredaran narkotika.
Pasalnya, Kotim kerap menjadi sasaran para pelaku untuk mengedarkan narkotika. Terlebih baru-baru ini, jajaran BNNP Kalteng berhasil mengamankan 9,2 kilogram sabu fi Kota Sampit.
“Kita ucapkan terima kasih kepada BNNP Kalteng telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kotim,” sebutnya, usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu di BNNP Kalteng, Senin, 21 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan, jika kerja sama pemerintah daerah, BNNP, dan Polres Kotim saat ini telah terbangun dengan sangat baik.
“Kalau bukan hasil kerja sama yang baik, mungkin sabu seberat 9,2 Kg tidak akan terungkap dan akan beredar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, jika masifnya peredaran narkotika di Kotim, dikarenakan letak Sampit yang sangat strategis.
“Hal tersebut dikarenakan jalur masuk Kota Sampit dapat diakses melalui darat, laut, dan udara. Sehingga menjadi daerah yang terbuka dan rawan terjadi peredaran narkotika,” ujarnya.
Untuk itu, dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim, tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja. Namun juga perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Saya minta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat ikut memberikan imbauan terkait bahaya natkotika bagi generasi penerus bangsa. Jika tidak bisa menghapus peredaran narkotika, paling tidak kita bisa mengurangi semaksimal mungkin,” tuturnya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post