SAMPIT – Meresahkan masyarakat, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali menyeruak di sejumlah sosial media di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan grup ini memiliki anggota hingga melebihi 600 orang di dalamnya.
“Ini sangat meresahkan karena akan merusak moral anak-anak kita. Apalagi LGBT ini sudah mendapatkan penolakan dari pemerintah dan yang terpenting tidak sejalan dengan ajaran agama,” kata salah seorang masyarakat, Nugroho, Jumat 11 Agustus 2023.
Menurutnya, HAM yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 45, bukanlah HAM liberal. Melainkan, HAM yang menghormati hukum dan agama, sesuai Pasal 28 J. Karena itu, kaum LGBT tidak bisa berlindung dengan dalih HAM.
Sementara itu Nugroho yang juga merupakan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kotim menjelaskan dari sisi kesehatan, LGBT tergolong sebagai masalah kejiwaan.
Ia juga menyebutkan dampak kesehatan dari prilaku LGBT ini salah satunya kanker anal atau dubur. Pasalnya para gay melakukan hubungan sek anal sehingga mereka memiliki resiko tinggi terkena penyakit kanker anal.
Selain itu juga kanker Mulut. Kebiasaan melakukan oral seks bisa menyebabkan kanker mulut. Sebab, faktanya rokok bukanlah satu-satunya penyebab kanker mulut terjadi. Hal ini sesuai dengan studi di New England Journal of Medicine yang dimuat di situs Dallasvoice.
“Juga bisa menyebabkan penyakit meningitis. Meningitis atau radang selaput otak terjadi karena infeksi mikroorganisme, kanker, penyalahgunaan obat-obatan tertentu dan mengalami peradangan tubuh. Dan dalam kasus LGBT meningitis terjadi karena penularan hubungan seks yang dilakukan. Dan paling parah bisa mengakibatkan HIV/AIDS. Umumnya, para LGBT memiliki gaya hidup seks bebas dengan banyak orang sehingga kecenderungan terkena virus HIV/AIDS sangat tinggi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post