SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pendampingan terhadap calon Desa Antikorupsi di Kecamatan Cempaga. Salah satunya terkait indikator dan sub indikator yang harus dicapai untuk menuju Desa Antikorupsi.
“Peran kami Diskominfo itu memfasilitasi untuk transparansi desa melalui website desa. Karena untuk menjadi calon Desa Antikorupsi harus transparan semuanya,” kata Kadis Kominfo Marjuki, Rabu 12 Juli 2023.
Lanjutnya, transparansi melalui website desa, karena website desa juga merupakan salah satu indikator menjadi Desa Antikorupsi. Jelasnya, website tersebut yang menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan dan pelaksanaan pembangunan desa serta pelaporan dan pertanggungjawabannya. Oleh sebab itu, setiap desa saat ini dituntut untuk memiliki website desa
“Dari 186 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Kotim, 93 telah memiliki website desa domain resmi sesuai regulasi yang ditetapkan Depkominfo, ” sebutnya.
Namun belum lama ini masih 17 desa yang ditunjuk sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di wilayah ini. Dari jumlah tersebut tinggal dua desa yang masih berproses dalam pendaftaran nama desa domain di Depkominfo yaitu Desa Tumbang Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai dan Desa Terentang Hilir Kecamatan Seranau.
“Website desa ini juga sebagai sarana bagi masyarakat dan pihak lain untuk mengawasi kinerja pemerintah desa. Kalau ada yang tidak jelas terkait pemerintahan bisa langsung ditanyakan. Kami berupaya keras agar ada peningkatan program Desa Antikorupsi ini, khususnya dari sisi pelayanan publik dan pertanggungjawaban desa agar benar-benar transparan, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post