SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Iya 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa, 20 Juni 2023.
Seperti diketahui berdasarkan kalender pemerintah Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Karena pemerintah pusat telah menetapkan yaitu melalui keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.
Maka pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kotim. “Kami ini baru dapat SKB-nya, segera kami tindaklanjuti dengan SE Bupati,” pungkasnya.
Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post