• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekdes Diduga Menggunakan Ijazah Palsu dan Manipulasi Dokumen, ini Penjelasan Kades Parobok

Sekdes Diduga Menggunakan Ijazah Palsu dan Manipulasi Dokumen, ini Penjelasan Kades Parobok

Rabu, 10 Mei 2023
in Kotawaringin Timur
A A
Kades Parebok, Indrayoto Saidina Ali.

Kades Parebok, Indrayoto Saidina Ali.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Desa (Kades)  Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Indrayoto Saidina Ali, membantah terkait dengan Pemilihan Sekretaris Desa (Sekdes) Parebok yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2021 yang ditetapkan saudara Hermansyah tidak sesuai dengan persyaratan atau melanggar aturan, Senin, 8 Mei 2023.

Dirinya menjelaskan bahwa saat pemilihan tersebut, ada dua kandidat yang mencalonkan diri, namun dijelaskannya juga bahwa yang melakukan verifikasi data dan seleksi calon sukses tersebut adalah pihak kecamatan langsung. 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Terkait dengan Sekdes yang menggunakan Ijazah palsu ataupun Manipulasi dokumen itu tidak benar. Sebelumnya ada dua calon kandidat salah satunya Hermansyah ini, namun pemilihan dan penyeleksian calon tersebut adalah dari pihak kecamatan yang memverifikasi data yang bakal calon,” ungkap Indra saat ditemui wartawan ini. 

Ditambah nya juga, bahwa penyeleksian dan verifikasi data ini dilakukan tanpa ada campur tangan dari pihak desa, namun dirinya juga menerangkan jika memang dalam pemilihan atau para calon tersebut tidak memenuhi persyaratan tidak mungkin bisa lolos verifikasi datanya. “Kalau memang dia bermasalah tidak mungkin bisa lolos pada saat verifikasi data pada saat itu, namun selama ini tidak ada pang masalah mengenai pemilihan dan penyeleksian calon sekdes itu,” tuturnya. 

Dirinya juga membantah terkait dengan Sekdesnya yang masih aktif menjadi mahasiswa di salah satu kampus yang berada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) karena memang diketahui bahwa Sekdesnya bergelar S1 (sudah lulus kuliah). “Sudah lulus S1 setahu saya, cuman memang untuk Alumni kampus mana itu saya kurang tau juga,” jelasnya. 

Indra membenarkan terkait surat pengalaman kerja Sekdesnya di salah satu perusahaan PT MJSP (Menteng Jaya Sawit Perdana). Untuk pengangkatan Sekdesnya ini, sudah sesuai dengan regulasi (aturan) dan persyaratan yang berlaku. “Memang ada surat itu ada, terkait dengan surat pengalaman kerja tersebut,” jelasnya. 

Sementara Camat Teluk Sampit, Dedi Purwanto mengatakan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi terkait dengan informasi tersebut dan untuk itu juga dirinya sudah memerintahkan anggotanya untuk meng kroscek informasi tersebut. “Saya baru satu bulan disini, untuk informasinya ini saya sudah memerintahkan anggota untuk mengecek terkait dengan masalah ini,” tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan mantan Camat Teluk Sampit yang sekarang menjabat sebagai Camat Seranau, Juliansyah yang pada waktu pemilihan tersebut mengaku, bahwa persyaratan dan para calon Sekdes itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pemilihan dan persyaratan sekdes itu sudah sesuai dengan aturan, yang penting dalam aturan persyaratan Sekdes itu minimal tamatan SMA,” tutupnya. 

(gus/matakalteng.com) 

Share10Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Yeni Maria Marselina Mengundurkan Diri Dari Anggota DPRD Kalteng

Next Post

DPMPTSP Akan Layangkan Surat Peringatan Terkait Pelanggaran Perizinan Usaha

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

DPMPTSP Akan Layangkan Surat Peringatan Terkait Pelanggaran Perizinan Usaha

Pemkab Kobar Gelar Festival Marunting Batu Aji

Baru Ada Enam Partai Politik di Kotim yang Akan Mengajukan Bakal Calonnya ke KPU

Dorong Peningkatan Ekonomi, Stimulus Bidang Industri Perlu Dilakukan

Apresiasi Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK