SAMPIT – Komandan Korem (Danrem) 102/ Panju Panjung (PJG) Brigjen TNI Bayu Permana mengingatkan kepada prajurit Kodim 1015/Sampit agar tidak berhubungan dengan barang haram seperti Narkotika, jika ditemukan langsung dipecat.
“Jika prajurit TNI yang terbukti terlibat narkoba baik sebagai pengedar, pemakai, apalagi menjadi bandar narkoba, dipastikan akan dipecat. Kita harus memberikan contoh yang positif terhadap masyarakat,” ungkap Komandan Korem (Danrem) 102/ Panju Panjung (PJG) Brigjen TNI Bayu Permana, saat kunjungan kerja di Kodim 1015/Sampit.
Dirinya juga menegaskan, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman amat serius yang dapat melumpuhkan energi positif bangsa, merusak masa depan anak-anak bangsa serta pada diri TNI, apalagi TNI ini menjadi instansi tertinggi terhadap kepercayaan masyarakat.
“Kita menjauhi narkoba, itu sebagai upaya juga dari TNI untuk memutuskan peredaran narkoba ini. Barang ini adalah musuh kita bersama,” bebernya. Pria dengan pangkat satu bintang di pundaknya tersebut menambahkan, sinergi dan kerja sama antara berbagai pihak terutama aparatur negara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, upaya ini sangat diperlukan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini sudah enam prajurit yang dipecat di bawah Korem 102/PJG, pemecatan tersebut dilakukan karena prajurit TNI tidak boleh memakai dan mengedarkan narkoba tersebut. “Sudah 6 prajurit yang terlibat dalam. Penyalahgunaan narkoba di wilayah kita. Saat itu juga langsung kita pecat,” tutup Jenderal bintang satu tersebut.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107860 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post