SAMPIT – Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi calon desa antikorupsi. Yakni Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).
“Ada 6 desa dari 3 kabupaten di Kalteng yaitu Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Kotim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Jumat, 3 Maret 2023.
Setelah beberapa waktu lalu mendapat penilaian dari Provinsi Kalteng, saat ini dua desa tersebut sedang diobservasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan langsung ke lokasi. “Hari ini jadwalnya di Desa Mekar Jaya. Besok (Sabtu, 4 Maret 2023) baru di Desa Bagendang Hilir,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor bersyukur desa di wilayahnya masuk dalam seleksi desa antikorupsi. Dirinya pun berharap desa tersebut dapat terpilih menjadi desa antikorupsi. Karena dengan begitu pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dan itu bisa menjadi desa percontohan bagi desa lain di wilayah ini. Ini penting bagi kita, selain bebas korupsi, nantinya akan meningkatkan perekonomian. Karena orang akan datang untuk study banding di desa itu,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106680 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post