SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk tidak melakukan manipulasi hasil penilaian kinerja. Jika ada yang kedapatan akan diancam dengan sanksi tegas.
“Penilaian kinerja setiap bulannya dijadikan dasar perhitungan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Oleh karena itu pengukuran kinerja setiap ASN dilakukan secara objektif mungkin, apa adanya,” kata Halikinnor, Senin 27 Februari 2023.
Itu ia ungkapkan di hadapan ratusan ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Kotim saat pelantikan jabatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Sampit.
Dia pun mengingatkan, ASN dilarang memanipulasi hasil kinerja. Ditegaskan Halikin, penilaian kinerja ASN harus apa adanya. Jika ASN bekerja dengan baik tentu nilainya akan bagus, begitu sebaliknya.
“Saya ingatkan kepada ASN Kotim jangan ada yang memanipulasi hasil penilaian kinerja. Apabila ada yang memanipulasi maka akan diancam dengan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk memastikan seluruh ASN bekerja dengan baik, dirinya pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai tim penilaian kinerja untuk mengawasi betul kinerja pegawai ASN.
“Kalau perlu laksanakan uji petik atau sidak pada OPD apakah betul pegawai ASN melaksanakan tugas dengan baik. Begitu pula dengan Kepala OPD untuk melaksanakan pengawasan di perangkat daerah unit kerja masing-masing,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post