SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, merazia warga binaan sebagai upaya pencegahan peredaran barang-barang terlarang di ruang lingkup Lapas. Razia tersebut dengan cara penggeledahan badan dan kamar serta blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Senin 20 Februari 2023.
Razia tersebut dilaksanakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Kelas IIB Sampit. Giat ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap warga binaan yang tidak patuh dan melanggar aturan.
Salah seorang Ketua Satopspatnal Muhammad Lirpan mengatakan,bahwa kegiatan razia semacam ini terus kami lakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan adanya barang terlarang masuk dan dimiliki oleh para WBP.
Razia ini kami lakukan baik rutin maupun insidentil baik dilaksanakan pagi, siang bahkan saat ini kami lakukan pada malam hari. “Dari hasil razia di salah satu blok hunian yang terdiri dari sebelas kamar hunian kami mendapati benda terlarang yang dimiliki WBP berupa satu gunting kecil, satu silet stainless, satu piring kaca dan potongan-potongan kabel,” kata Ketua Satopspatnal Muhammad Lirpan.
“Terhadap barang tersebut dilakukan pendataan, disita, dimasukkan ke dalam Berita Acara Penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dituangkan dalam berita acara pemusnahan (BAP),” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Sampit yang memantau pelaksanaan razia menyampaikan bahwa kegiatan razia terus kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diteruskan dengan Perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 3+1 yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan.
“Lapas Sampit dalam melaksanakan komitmen bersama untuk mencegah adanya Halinar (Handphone, narkoba dan pungutan liar) terus berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai upaya langkah nyata termasuk didalamnya dengan kegiatan razia baik terhadap pegawai, tamu, kendaraan serta badan, kamar maupun blok hunian para WBP, ” pungkas Kalapas.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post