SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang nantinya akan dibangun di Kotim untuk pelaksanaan Pemili 2024.
“Jumlah TPS khusus ini belum bisa kita pastikan, karena data belum kami terima. Itu juga nanti yang akan kami ajukan kepada KPU RI, semoga bulan ini bisa segera kami laksanakan,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Minggu 12 Februari 2023.
Siti mengaku, untuk TPS khusus sudah di koordinasikan dan akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, sementara terakhir pihaknya berkoordinasi dengan pihak perusahaan kembali untuk memastikan.
“Karena kemarin masih ada perusahaan yang belum menginformasikan kepada karyawannya. Setelah nanti kami mendapatkan data karyawannya, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk memastikan proses selanjutnya tentang TPS,” jelasnya.
Karena tambahnya, yang pihaknya ajukan kepada KPU provinsi yakni adanya permohonan pendirian TPS di lokasi atau wilayah TPS khusus tersebut.
“Terkait adanya keinginan perusahaan adanya penunjukkan langsung juga akan kami koordinasikan dengan KPU Provinsi juga pemerintah daerah dan pihak kecamatan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post