SAMPIT – Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang berbeda dari sebelumnya. Karena selain akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) umum, juga akan ada TPS Lokasi khusus, seperti di Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Pihak PBS pun diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) guna menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih mengungkapkan, anggota KPPS untuk TPS lokasi khusus itu berasal dari lokasi setempat. “KPPSnya dari lokasi setempat, dan mereka yang lebih tahu,” ungkapnya, Kamis, 9 Februari 2023
Namun akan ada tahapan yang akan dilaksanakan untuk rekrutmen anggota KPPS mulai dari pendaftaran hingga seleksi. Sesuai dengan peraturan yang ada. KPPS itu akan dibentuk oleh PPS yang ada di kecamatan tempat perusahaan tersebut. “Proses rekrutmen nanti berjalan juga, sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pihak PBS di Kotim, Ade Susanto mengatakan, pihaknya dari sekarang akan menyiapkan SDM untuk KPPS agar nantinya dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi tidak bingung lagi, agar semua berjalan baik, harus dipersiapkan dari sekarang. Karena jika dilihat jumlah karyawan perusahaan memungkinkan untuk diadakan TPS lokasi khusus,” imbuhnya.
Disebut Adi, karyawan di tempatnya bekerja mencapai 5 ribu orang, yang terbagu di 4 anak perusahaan. Menurutnya, jika hanya ada 1 TPS di dalam 1 anak perusahaan, maka hal itu tidak akan memadai.
“Tapi kami tunggu dari KPU. Karena mereka akan melakukan coklit, dari situ baru diketahui jumlah TPS yang diperlukan,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post