SAMPIT – Jumlah kursi masing-masing daerah pemilihan (dapil) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berbeda-beda, sesuai banyaknya penduduk dan luasan daerah.
“Kotim ada 5 dapil. Dapil 1 ada 10 kursi, dapil 2 ada 8 kursi, dapil 3 ada 6 kursi, dapil 4 ada 7 kursi, dan dapil 5 ada 9 kursi. Totalnya ada 40 kursi untuk pemilihan DPRD Kotim,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Kamis 9 Februari 2023.
Disebutkannya juga, untuk dapil 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dapil 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, dapil 3 meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit.
Sementara dapil 4 meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang, dapil 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai dan Tualan Hulu.
“Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kotim ini sudah dikonsultasikan serta dipresentasikan dalam forum rapat koordinasi KPU RI. Setelah itu kami umumkan untuk mendapat masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Perempuan berparas cantik ini mengungkapkan, pada Kamis, 15 Desember 2022 sudah dilakukan uji publik terkait penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi. Masukan yang didapat kemudian disampaikan ke KPU Kalteng untuk dicermati dan direkapitulasi, kemudian rancangan daerah pemilihan tersebut diserahkan ke KPU RI.
“Jumlah alokasi kursi DPRD Kotim pada pemilu nanti tetap 40 kursi. Namun, kemungkinan ada dapil yang jumlah kursinya berkurang dan ada juga yang bertambah akibat perubahan jumlah penduduk masing-masing dapil,” jelasnya.
Pada pemilu sebelumnya, jumlah kursi di dapil 3 sebanyak 7 kursi, namun pada pemilu legislatif 2024 mendatang berkurang satu menjadi 6 kursi. Alokasi kursi di dapil 5 bertambah dari 8 kursi menjadi 9 kursi, sedangkan dapil lainnya masih tetap sama.
Alokasi kursi itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2024. Alokasi kursi itu mengacu penduduk Kotim yang saat ini tercatat sebanyak 417.509 jiwa.
Disebutkannya, untuk Kecamatan MB Ketapang jumlah penduduk 99.993 jiwa, Kecamatan Baamang 69.864 jiwa, Kecamatan Seranau 11.316 jiwa, Kecamatan Mentaya Hilir Utara 15.983 jiwa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan 23.722 jiwa, Kecamatan Pulau Hanaut 16.965 jiwa dan Kecamatan Teluk Sampit ada 10.925 jiwa.
“Kemudian Kecamatan Kota Besi ada 19.444 jiwa, Kecamatan Cempaga 22.578 jiwa, Kecamatan Cempaga Hulu 19.175 jiwa, Kecamatan Telawang 15.667 jiwa, Kecamatan Mentaya Hulu 18.161 jiwa, Kecamatan Parenggean 26.876 jiwa, Kecamatan Antang Kalang 12.483 jiwa, Kecamatan Bukit Santuai 7.213 jiwa, Kecamatan Tualan Hulu 7.424 jiwa dan Telaga Antang 19.720 jiwa,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Jumlah Kursi Dapil di Kotim Sesuaikan Jumlah Penduduk" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post