SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan menitipkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penitipan anggaran itu, digunakan untuk blanko cadangan.
“Ada keinginan Bupati Kotim Halikinnor ada keinginan menitipkan dana untuk memperoleh blanko minimal 30 ribu keping blanko,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 6 Februari 2023.
Oleh sebab itu, pihak Disdukcapil Kotim tengah menelusuri bagaimana cara APBD dititipkan ke APBN untuk memperoleh blanko tersebut. “Nanti diproses, makanya kami sedang menelusuri caranya biar bisa, ” imbuhnya.
Dijelaskan, blanko cadangan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan juga bagi mereka yang baru pindah ke Kotim. Hal itu juga mengingat tahun 2023 ini telah memasuki tahun politik, biasanya terjadi lonjakan permintaan. Sehingga dengan blanko cadangan itu dipersiapkan untuk lonjakan tersebut.
Disebutnya, jika pemkab menitipkan dana, maka setiap biaya cetak blanko dihargai Rp 10.180 rupiah per keping. Diperkirakan dengan jumlah 30 ribu keping itu dana yang dititipkan sekitar Rp 300 juta dan itu akan diupayakan pada perubahan anggaran nanti.
“Itu diupayakan mengingat tahun 2024 Pilkada. Sehingga blanko itu diperuntukkan bagi masyarakat yang baru pindah maupun yang belum melakukan perekaman. Sehingga hak suaranya tidak hilang saat Pilkada nanti,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post