SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berusaha tidak membuang-buang blanko yang diperoleh secara terbatas. Salah satunya adalah dengan melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) jika warga atau yang bersangkutan datang ke kantor.
“Masyarakat datang ke sini membawa suket baru kami cetak, atau yang mau mengganti KTP rusaknya,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang , Jumat 3 Februari 2023.
Disampaikan, karena berdasarkan pengalaman pihaknya jika ketika dicetak terlebih dahulu, berisiko tidak diambil. Pihaknya juga pernah mendistribusikan melalui kecamatan. Namun saat masyarakat ingin mengambil tapi petugas kecamatan mengatakan tidak ada.
“Makanya agar tidak salah sangka atau saling menyalahkan, kami membuat kebijakan menunggu masyarakat ke kantor Disdukcapil untuk menukar suket lalu cetak ketika masyarakat menukar,” tugasnya.
Ditambahkan, proses pencetakan tidak memakan waktu lama. Masyarakat datang menunjukkan suket lalu dilakukan proses. Diperkirakan hanya sekitar 5-15 menit. “Cepat prosesnya. Yang membuat lambat adalah jaringan internet jika gangguan,” imbuhnya.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Cegah Pemborosan, E-KTP Dicetak Saat Warga Datang" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post