• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » GDPK 5 Pilar Salah Satu Upaya Menangani Permasalahan Pembangunan Kependudukan

GDPK 5 Pilar Salah Satu Upaya Menangani Permasalahan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 21 Desember 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : HUMAS/MATAKALTENG - Sekda Kotim Fajurrahman saat membuka kegiatan akhir penyusunan GDPK 5 Pilar, Rabu 21 Desember 2022.

FOTO : HUMAS/MATAKALTENG - Sekda Kotim Fajurrahman saat membuka kegiatan akhir penyusunan GDPK 5 Pilar, Rabu 21 Desember 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menangani permasalahan pembangunan Kependudukan. 

“Saya mengapresiasi adanya kegiatan yang kita laksanakan saat ini, mengingat bahwa pembangunan kependudukan secara substantif menempatkan masyarakat selayaknya sebagai subyek pembangunan,” kata Sekretaris Daerah Fajurrahman saat membacakan sambutan Bupati Kotim Halikinnor di seminar Akhir Penyusunan GDPK 5 Pilar, Rabu 21 Desember 2022.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Menurutnya, GDPK 5 pilar merupakan salah satu instrumen sebagai manifestasi upaya secara komprehensif untuk menangani permasalahan pembangunan dengan mengedepankan economic development.

Sebagai gambaran singkat salah satu indikasi permasalahan yang juga merupakan indikator kesejahteraan dan target kinerja Pemerintah Kabupaten Kotim yakni tingkat kemiskinan. Berdasarkan data BPS, terjadi peningkatan jumlah absolut penduduk miskin dari 26.640 jiwa di tahun 2020 menjadi 27.060 jiwa di tahun 2021 atau meningkat dari 5,62 persen di tahun 2020 menjadi 5,91 persen di tahun 2021. 

Indikator ini juga diperkuat dengan peningkatan indeks kedalaman kemiskinan yakni dari 0,87 di tahun 2020 menjadi 0,89 di tahun 2021, serta peningkatan indeks keparahan kemiskinan dari 0,16 di tahun 2020 menjadi 0,20 di tahun 2021.

“Beberapa capaian tersebut di atas mengindikasikan bahwa ada aspek-aspek yang harus dibedah untuk diidentifikasi akar permasalahannya. Dengan demikian intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat lebih tepat sehingga memberikan hasil yang lebih optimal,”  sebutnya. 

Oleh sebab itulah diperlukan data-data yang akurat dan dokumen-dokumen referensi yang dapat diandalkan dalam mendukung proses penentuan kebijakan, dan salah satu dokumen tersebut adalah GDPK.

Disampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 secara tegas menyatakan bahwa, strategi pelaksanaan GDPK dilakukan melalui 5 pilar yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga dan penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan. 

Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut, maka Pemkab Kotim perlu menyusun GDPK 5 Pilar, sebagai acuan pembangunan kependudukan dalam upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.

Karena tujuan dari GDPK 5 Pilar adalah mewujudkan kuantitas penduduk yang ideal, serasi dan seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta mewujudkan kualitas penduduk yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdaya saing, sehingga mampu menghadapi tantangan kemajuan global.

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sempat Terlantar di Kota Cantik, Puluhan Pekerja Asal NTT Dapat Pekerjaan di Kabupaten ini…

Next Post

Liga I Futsal AFK Kotim Kembali Digelar 

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Liga I Futsal AFK Kotim Kembali Digelar 

Kemendikbud Ristek RI Resmi Menetapkan Babukung dan Nota Garung Pantang Sebagai WBTb

Panen Perdana Cabai Rawit Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

DPRD : Rasakan Kasih dan Penyertaan Berkah Tuhan

WASPADA !!! Uang Palsu Mulai Beredar Menjelang Nataru !!! 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK