SAMPIT – Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting yang selanjutnya disingkat DKR adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir Ranting.
“Yaitu beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putra Putri, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir Ranting,”kata Seretaris Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Baamang Amrullah, Rabu 14 Desember 2022.
Dijelaskannya, DKR berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir Ranting yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Rantingnya.
Salah satu anggota Dewan Ranting Baamang Muhammad Rifqy Ravianur mengatakan, bahwa ia merasa senang bisa bergabung di DKR Baamang dan bisa belajar berbagai hal.
“Sebagai contohnya tentang baris berbaris, tata upacara, teknik Kepramukaan dan bisa terjun ke masyarakat membantu sesama dalam Satgas Pramuka Peduli,” kata Rifqy siswa kelas X SMAN 3 Sampit yang bercita-cita menjadi anggota TNI ini.
Menurutnya, selama ini DKR Baamang aktif membantu Program Kerja Kwarran jua berbagai membantu kegiatan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Baamang, karena Dewan Kerja adalah alat pelengkap Kwartir Dewan Kerja tidak bisa dipisahkan dengan Kwartir.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post