SAMPIT – Kabar gembira bagi seluruh kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya Bupati setempat akan menaikan tunjangan mereka pada tahun 2023.
“Sesuai dengan janji saya, saya perintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menghitung kenaikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 8 Desember 2022.
Ditegaskan, mulai 1 Januari 2023 ia menginginkan adanya kenaikan penghasilan bagi kepala desa dan perangkat desa. Tidak hanya itu, tunjangan anggota BPD juga ikut dinaikkan. “Saya tidak perlu menyebut angkanya, yang penting dimaksimalkan. Karena tugas kepala desa, perangkat dan BPD berat,” tegasnya.
Dia menilai beratnya tugas pemerintah desa itu melayani warganya mulai dari menikah memberi surat pengantar, melahirkan hingga meninggal, pemerintah desa lah yang mengurus administrasinya.
“Orang meninggalkan sekarang ada akte kematian, tentu untuk membuat itu ada surat pengantar dan yang membuat desa. Artinya mulai dari buaian sampai ke liang lahat pemerintah desa yang mengurus, makanya harus dinaikan,” sebutnya sambil guyon.
Selain itu, kenaikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja kades maupun anggota BPD. Memang sudah baik, tapi lebih meningkatkan lagi. Serta apresiasi karena selama ini kinerja pemdes dinilai sudah baik namun tetap harus ditingkatkan lagi.
“Kami berharap dengan kenaikan tunjangan jangan tambah turun kinerjanya. Kalau bisa mewujudkan desa mandiri dari 7 menjadi 50 kedepannya. Karena potensi desa kita bagus tinggal semangat dari pemdesnya. Semoga dengan adanya kenaikan ini bisa menjadi semangat,” tutupnya.
(Dev/matakalteng.com)
Discussion about this post