SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta setiap desa yang ada di wilayah Kotim untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Pasalnya sejauh ini hanya ada beberapa desa yang berhasil mengembangkan BUMDES tersebut.
“Selain kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memikirkan bagaimana desa memiliki pendapatan asli, saya juga berharap kepala desa bisa mengembangkan BUMDES,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 7 Desember 2022.
Disebutnya, masih ada saja desa yang belum mengembangkan BUMDES tersebut. Padahal dengan adanya itu dapat mendorong kemajuan perekonomian di desa. Atau ia menegaskan, pengembangan BUMDES itu bisa juga dilakukan dengan kerjasama antar desa satu dengan lainnya.
“Karena dengan mengembangkan BUMDES sehingga desa dapat mempunyai jenis-jenis usaha baru. Dan itu bisa meningkatkan perekonomian desa,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim Sutimin mengungkapkan, dari 168 Desa yang sudah membentuk BUMDES ada 153 dan belum membentuk ada 15 desa.
“Sedangkan yang sudah mendapat sertifikasi badan hukum ada 7 desa di Kotim. Yaitu Desa Camba Kecamatan Kota Besi, Desa Bapeang Kecamatan Memtawa Baru Ketapang, Desa Jemaras dan Desa Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cempaga, Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Terantang Kecamatan Seranau serta Desa Serambut Kecamatan Pulau Hanaut,” sebutnya.
Sementara, BUMDES bersama ada 5 kecamatan, yaitu Mentaya Hilir Selatan (MHS), Mentaya Hilir Utara (MHU), Pulau Hanaut, Parenggean dan Telawang.
“Berdasarkan hasil review Eks PNPM- Mandiri Oleh Inspektorat Kabupaten Kotim dinyatakan bahwa BUMDES Bersama Kecamatan MHU dinyatakan sehat. Kami. Akan terus melakukan pendampingan agar desa yang belum mengembangkan BUMDES di tahun 2023 bisa mengembangkan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post