• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Apindo Kotim Tak Setujui Formula Permenaker Terkait Kenaikan UMK

Apindo Kotim Tak Setujui Formula Permenaker Terkait Kenaikan UMK

Kamis, 1 Desember 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Perwakilan Apindo dan Perusahaan saat mengikuti rapat Dewan Pengupahan dalam rangka usulan penetapan kenaikan UMK Kotim Tahun 2023, Kamis 1 Desember 2022.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Perwakilan Apindo dan Perusahaan saat mengikuti rapat Dewan Pengupahan dalam rangka usulan penetapan kenaikan UMK Kotim Tahun 2023, Kamis 1 Desember 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak setuju dengan penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menggunakan formula Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

“Apindo bukan menolak kenaikan UMK tahun 2022 melainkan penetapan UMK menggunakan formula Permen Nomor 18 Tahun 2022,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Fuad Sidiq, Kamis 1 Desember 2022.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Itu ia ungkapkan usai memimpin rapat Dewan Pengupahan dalam rangka usulan kenaikan UMK Kotim Tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), dan serikat kerja yang ada di Kotim. 

Lanjutnya, berdasarkan aturan dari pusat untuk usulan penetapan UMK tahun 2023 menggunakan Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Sedangkan pada tahun 2021 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

“Apindo menginginkan usulan penetapan UMK ini menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 itu. Tapi berdasarkan aturan harus menggunakan Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 saat ini,” jelasnya. 

Dipaparkan dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 ada tambahan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dan UMP. Sedangkan Kalau di PP Nomor 36 Tahun 2021 bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi dipilih tertinggi. 

Perhitungannya, jika penetapan UMK menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2022, maka kenaikan yang terjadi adalah 7,7 persen dari UMK yang berjalan atau Rp 213.639,77. Dan UMKnya Rp3.228.372.43. Sedangkan menggunakan Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 yaitu 8,33 persen atau Rp 251.127.23. Sehingga nantinya besaran UMK Tahun 2023 yaitu 3.265.859.89.

“Karena sebagian besar Dewan Pengupahan setuju menggunakan Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022. Kami sepakat usulan penetapan UMK menggunakan itu. Apindo dan perwakilan perusahaan saja yang tidak setuju. Mereka juga tidak menandatangani berita acara usulan. Apindo dari pusat memang sudah tidak setuju menggunakan formula ini. Tidak jadi masalah kalau tidak setuju, kami tetap usulkan dan diserahkan ke Bupati Kotim hasil rapat ini,” tutupnya. 

(dev/matakalteng.com) 

Share1TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Empat Kasus Kematian yang Belum Diungkapkan Oleh Polres Kotim 

Next Post

Jadilah Generasi Hebat dan Bermartabat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Jadilah Generasi Hebat dan Bermartabat

Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia Tekan Stunting

Harapkan Jumlah Calon Guru Penggerak di Kotim Lebih Banyak

Polres Lamandau Musnahkan Barbuk 100 Gram Sabu

Ingin Perubahan, Jangan Pakai Pejabat Karbitan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK