SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta petugas operator untuk memasukkan data penerima manfaat ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tepat sasaran.
“Operator ini yang mendata warga yang ada di setiap desa. Jadi sebelum data yang masuk ke DTKS itu dari mereka. Harus diperhatikan dengan benar,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka kegiatan rapat pertemuan operator DTKS desa dan kelurahan, Kamis, 17 November 2022.
Lanjutnya, setelah mendapat data diminta lakukan pengecekan terlebih dulu. Tidak langsung dikirim ke kabupaten. Agar data tersebut sesuai dengan kategori penerima manfaat. Sehingga kedepannya tidak ada lagi nama-nama penerima manfaat yang tidak layak masuk dalam data DTKS.
“Jangan ada orang yang punya mobil, menggunakan gelang maupun kalung emas yang menerima bantuan, mereka itu mampu. Ada lagi, mereka yang sudah meninggal dunia juga namanya masih ada. Tolong diperiksa dengan benar,” tegasnya.
Hal ini ia ungkapkan usai membuka kegiatan Rapat Pertemuan Operator DTKS desa dan kelurahan. Selain itu, orang nomor dua di Pemkab Kotim itu juga meminta agar data penerima manfaat sebelumnya dilakukan seleksi kembali.
“Tadi saya sudah berbicara dengan Dinas Sosial, intinya saat pertemuan dengan mereka, tolong dimanfaatkan untuk pemutakhiran data. Karena mungkin ada warga yang sudah mampu mendapatkan bantuan. Tidak mungkin kan namanya orang susah terus? Mungkin ada yang sudah baik kehidupannya. Itu harus dikeluarkan dari data penerima manfaat,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Wiyono mengungkapkan operator yang hadir pada kegiatan tersebut akan mendapat pemahaman dan tata cara penginputan data DTKS. Agar data yang dimasukan nanti benar-benar layak sesuai dengan kategori.
Disebutnya, setiap desa terdapat satu orang operator. Sedangkan jumlah desa di Kotim sebanyak 186 desa. “Alhamdulillah selama saya menjabat di Dinas Sosial semua proses penginputan data kami kontrol selalu agar data itu sesuai dengan real yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Dirinya mencontohkan dari data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika sebelumnya setiap bulan kuota yang dimasukkan mencapai 5 ribu sampai 15 ribu, sekarang hanya 100 orang. Artinya data kuota yang diberikan sudah baik.
“Kami juga akan lakukan pemantauan terhadap data DTKS. Jadi data akan kami pastikan ulang, bahwa yang dimasukkan itu layak. Sehingga nantinya bantuan yang diserahkan tepat sasaran,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post