SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) makan segera melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan umum tahun 2024.
“Kami mulai mensosialisasikan proses rekrutmen badan ad-hoc PPK dan PPS di 17 kecamatan di Kotim. Karena tahun ini rekrutmennya berbeda dengan sebelumnya,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fatonah Purnaningsih, Jumat 11 November 2022.
Lanjutnya, rekrutmen calon PPK dan PPS itu menggunakan sistem SIAKBA. Sehingga pendaftaran calon PPK dan PPS tidak lagi manual. Jika sebelumnya sistem manual yaitu hard copy diantar ke kantor desa atau kecamatan yang kemudian diambil petugas KPU. Sekarang diberi kemudahan dengan proses input di dalam sistem SIAKBA tersebut.
“SIAKBA memberikan kemudahan kepada calon PPK dan PPS untuk mendaftar. Jadi syarat administrasinya diinput pada aplikasi itu,” terangnya.
Sosialisasi proses rekrutmen PPK dan PPS ini diikuti oleh lurah, kepala desa di setiap kecamatan. Juga melibatkan PKK. Karena pihaknya berharap ada semangat dari keterwakilan perempuan di setiap penyelenggaraan khususnya ad-hoc.
Sementara untuk jumlah PPK ada yang dicari untuk setiap kecamatan sebanyak lima orang. Sedangkan PPS di seluruh desa dan kelurahan masing-masing ada tiga.
“Unsurnya bisa dari masyarakat umum, karena syaratnya minimal usia 17 tahun dan tidak pernah terjerat hukum atau tidak dalam anggota partai politik. Proses pendaftaran PPK akan dimulai pada 20 November 2022 sampai 1 Januari 2024. Karena 2 Januari 2024 sudah pelantikan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post