SAMPIT – Jumlah penyuluh pertanian untuk mengisi Sumber Daya Manusia di kelurahan dan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memang masih belum memadai, hal itu diakui oleh Bupati Kotim Halikinnor.
Kondisi tersebut ujarnya, dikarenakan banyaknya penyuluh pertanian yang sudah memasuki masa purna tugas serta sedikitnya jumlah penerimaan untuk mengisi kekosongan tenaga penyuluh pertanian.
“Tetapi pemerintah daerah Kotim telah mengusulkan formasi untuk mengisi kekosongan tenaga penyuluh pertanian tersebut baik dari jalur CPNS maupun P3K,” ujarnya, Selasa 13 September 2022.
Kemudian tambahnyaC berkaitan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi bahwa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah fasilitas penyediaan pupuk bersubsidi, dimana mekanismenya telah diatur yang diawali dengan penginputan melalui aplikasi rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).
“Yaitu sesuai dengan permohonan kebutuhan dari kelompok tani oleh amin di masing-masing kecamatan. Oleh karenanya dengan adanyan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan nantinya diharapkan pupuk bersubsidi bagi pertani dapat tersedia untuk pemenuhan pertanaman pada saat muim tanam tiba,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah guna membantu kesejahteraan petani khususnya di Kotim, terutama dalam hal penyediaan pupuk.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post