SAMPIT – Taman Kanak-kanak (TK) Islam Terpadu Nurul Hidayah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dalam kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamis 8 September 2022.
“Kerjasama yang kami lakukan ini tujuannya untuk membantu mengurus peserta didik yang belum memiliki KIA dan akta kelahiran,” kata Kepala TK IT Nurul Hidayah, Nurrahman.
Disebutnya, KIA dan akta kelahiran sangat penting dan diperlukan. Karena sebagian besar syarat administrasi, baik untuk daftar sekolah maupun lainnya menggunakan itu. KIA dan Akta merupakan syarat wajib yang harus dimiliki warga Indonesia termasuk di Kotim.
“Ini juga akan mempermudah urusan keluarga, apalagi nanti ketika melanjutkan ke tingkat pendidikan sekolah dasar, tak perlu risau lagi karena telah diurus dokumen-dokumen kependudukannya,” ucapnya
Sehingga tidak ada lagi peserta didik maupun orangtua yang kesulitan karena tidak memiliki dokumen kependudukan itu. “Kami berharap dengan adanya MoU ini dapat mempermudah peserta didik mendapatkan KIA, akta kelahiran, maupun kartu keluarga,” ujar Nurahman.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post