SAMPIT – Harga tiket kapal naik hingga 13 persen di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ini terjadi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini.
Direktur Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit, Hendrik Sugiharto mengatakan, karena kenaikan BBM sebesar 32 persen maka pihaknya juga menyesuaikan.
“Harga tiket kapal direncanakan naik minimal 12,5 persen sampai 13 persen. Itu akibat kenaikan BBM saja tanpa memperhitungkan kenaikan biaya yg lain,” katanya, Rabu 7 September 2022.
Disebutnya, semula harga per orang dibandrol dengan Rp 250 ribu menjadi Rp 295 ribu untuk tujuan Sampit-Semarang. Sedangkan tujuan Sampit-Surabaya dari harga Rp 245 ribu menjadi Rp 290 ribu. Kenaikan harga tiket kapal ini mulai diberlakukan pada Senin 12 September 2022.
Lanjutnya, terkait dengan adanya kenaikan harga tiket ini, pihaknya telah mensosialisasikan kepada ekspedisi dan pelanggan perorangan agar bersiap untuk melakukan penyesuaian tarif jasa angkutan.
“Kalau untuk keberangkatan dalam waktu dekat ini yaitu Sabtu 10 September 2022 masih tarif normal. Untuk keberangkatan selanjutnya sudah kami kenakan tarif yang baru,” sebutnya.
Diketahui pada September ini ada 11 keberangkatan dari kapal DLU yaitu 7 keberangkatan dengan tujuan Sampit-Surabaya, pada tanggal 3,6,10,15,18, 22 dan 26 September 2022. Sedangkan 4 keberangkatan tujuan Sampit-Semarang yaitu tanggal 5,12,18 27 September 2022.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post