SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan tempo sampai akhir Agustus 2022 bagi pihak perusahaan untuk ikut serta dalam perbaikan jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan.
Namun, tepat hari terakhir di bulan Agustus ini, masih ada perusahaan yang belum menyetor, sehingga dana konsorsium belum terkumpul sepenuhnya. Bupati Kotim Halikinnor, menyebutkan bahwa sebelumnya Pemkab Kotim telah memberikan tempo untuk perusahaan sampai akhir Agustus 2022.
“Terkait konsorsium sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor, tapi ada juga yang belum. Besok akan kami umumkan daftarnya,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu, 31 Agustus 2022.
Lanjutnya, pada 29 Agustus lalu, dana yang sudah terkumpul melebihi Rp 2 miliar, sedangkan dana yang dikalkulasikan untuk perbaikan darurat ini kisaran Rp 4,7 miliar. Artinya, dari 57 perusahaan yang dilibatkan dalam konsorsium ini yang menyetor baru sekitar setengahnya.
Seperti kesepakatan sebelumnya masing-masing perusahaan diminta untuk menyetorkan dana sebesar Rp 50 juta. Mantan Sekda Kotim tersebut menambahkan, Untuk mendorong pihak perusahaan agar segera menyetor dana konsorsium, Halikinnor mengaku secara pribadi telah menghubungi beberapa petinggi perusahaan yang menyatakan akan segera menyetorkan dana tersebut.
“Sudah saya hubungi, ada yang beralasan bahwa orang yang dipercayakan sedang umrah jadi minta pengertian bahwa setelah datang umrah baru diselesaikan, tapi semua siap untuk berpartisipasi,” ungkapnya
Halikin, juga kembali mengingatkan ke pihak perusahaan bahwa tempo yang diberikan hanya sampai 31 Agustus 2022. Kemudian, sesuai janjinya pada 1 September 2022, besok, Pemkab Kotim akan mengumumkan perusahaan mana saja yang berkontribusi dalam konsorsium atau menyetorkan dana, maupun yang tidak.
Data tersebut lah yang akan menjadi acuan Pemkab Kotim. “Saya sudah sampaikan ke Asisten II dan Sekda, besok diumumkan yang belum maupun sudah menyetor dana. Walaupun ada beberapa yang masih proses pembayaran, tetap diumumkan,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post