SAMPIT – Ketua pelaksana Pekan Raya Sampit, Rahmat Noor menanggapi terkait polemik parkir di acara yang digelarnya di Stadion 29 Nopember Sampit tersebut. Ia mengaku tidak ikut dalam mengatur atau menangani parkir di area kegiatan Pekan Raya Sampit yang sedang dilaksanakan saat ini.
“Setahu kami dari kegiatan sebelum-sebelumnya terutama berkaitan dengan pengelolaan parkir yang memakan bahu jalan itu pengelola sudah mengantongi izin dari dinas terkait,” katanya, Minggu 28 Agustus 2022.
Ditegaskan oleh Rahmat, pengelola parkir yang mengatur di tempat kegiatannya yaitu di kawasan Stadion 29 November disebutnya telah memiliki izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Sehingga pihak panitia penyelenggara tidak ikut lagi menangani parkir.
“Sehingga kalau memang kami dianggap tidak berkoordinasi, mungkin nantinya pengelola parkir di wilayah ini dapat berkoordinasi dengan Dishub,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dishub Kotim menyebut pihak penyelenggara atau panitia pameran UMKM Pekan Raya Sampit, yang diselenggarakan di depan Stadion Mini ternyata tidak ada koordinasi dengan terkait pengelola parkir. Padahal setiap event yang diselenggarakan harus koordinasi dengan Dishub karena adanya penyelenggaraan event tersebut akan membuat adanya titik kemacetan. Serta berdampak terjadi macetnya arus lalu lintas dari sisi ruas jalan tersebut dan menjamurnya parkir liar.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post