SAMPIT – Pihak penyelenggara atau panitia pameran UMKM Pekan Raya Sampit, yang diselenggarakan di depan Stadion Mini ternyata diketahui tidak adanya koordinasi dengan pihak instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Padahal kata Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran Nanang Suriansyah mengatakan, setiap event yang diselenggarakan harus koordinasi dengan Dishub karena adanya penyelenggaraan event tersebut akan membuat dilokasi tersebut adanya titik kemacetan.
“Bahkan sudah terlihat di ruas jalan depan stadion tersebut padat, ditambah adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat berparkir di bahu jalan dan sampai saat ini pihak pengelola perparkiran yang bertanggung jawab adanya perparkiran tidak ada permohonan adanya perparkiran sepanjang lokasi kegiatan penyelenggaraan UMKM Pekan Raya Sampit,” kata Nanang, Sabtu 27 Agustus 2022.
Akhirnya ujarnya, berdampak terjadi macetnya arus lalu lintas dari sisi ruas jalan tersebut dan menjamurnya parkir liar, pihaknya dari Dishub akan berkoordinasi dengan Pihak kepolisian setempat /atau Polsek Baamang dan Satpol PP Kotim untuk bertindak terhadap parkir liar di lokasi tersebut.
“Parkir liar ini tentu merugikan, karena tidak menyumbang pendapatan ke daerah, padahal parkirnya menggunakan jalan umum terlebih yang di badan jalan ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas,” sebutnya.
Menurutnya, jika hal semacam ini dibiarkan maka akan bermunculan lagi parkir liar lainnya, sehingga tindakan yang pihaknya lakukan bukan karena tidak mendukung event tersebut dilakukan, namun untuk menggalakkan aturan yang harus diberlakukan agar menjadi contoh bagi yang lainnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post