SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pertamina agar memperbaiki tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar.
Kepala Bidang Sumber Daya Alam Setda Kotim Rody Kamislam saat menghadiri rapat dengar pendapat dalam rangka aksi damai penyampaian aspirasi DPW ALFI tentang peninjauan kembali subsidi BBM solar di Ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan, Pertamina seharusnya menerapkan prinsip tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk penyaluran BBM subsidi solar.
“Kami Pemkab Kotim juga akan melakukan evaluasi jika diperlukan. Tapi saya mohon kepada Pertamina memperhatikan tata kelola penyaluran subsidi dengan memperhatikan 3T,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022.
Dirinya menilai penyaluran subsidi solar ini tidak merata. Bahkan di wilayah pedalaman Kotim, subsidi solar tidak ada. Sehingga masyarakat setempat kesulitan mencari subsidi solar dan membuat sebagian besar masyarakat pedalaman itu untuk memperoleh BBM tersebut ke kota.
“Kalau Pertamina melakukan penyaluran BBM subsidi solar sesuai 3T maka tidak akan ada pelangsir. Karena masyarakat mudah memperoleh BBM subsidi itu. Karena, kelangkaan BBM di pedalaman itu memunculkan pelangsir minyak lantaran harga lebih tinggi. Sehingga membuat kelangkaan,” ucapnya.
Disampaikan Rody, dirinya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh ratusan sopir menuntut agar BBM subsidi solar menjadi satu harga, karena menyebabkan kesulitan memperoleh bahan bakar itu. Itu menurutnya, perwakilan dari suara masyarakat Kotim juga.
“Mungkin sampai saat ini subsidi solar belum bisa dinikmati. Suara pagi ini, suara yang dikeluhkan masyarakat juga. Sehingga kami mengapresiasi kegiatan ini. Namun masalah kenaikan atau pengaturan harga, bahwa bukan berada di ranah daerah tapi pusat. Dan tidak mudah untuk menghapus itu. Karena banyak variabel yang diperhitungkan. Tapi sebenarnya, intinya dari Pertamina harus jelas seperti tata kelola penyalurannya,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post