SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) baik di bidang perkebunan, tambang hingga angkutan untuk konsorsium perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta. Namun, sejauh ini hanya ada sebagian saja yang menyetorkan bantuan itu.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dirinya memberikan batas waktu hingga akhir Agustus 2022. Jika tidak, dirinya menginginkan PBS yang tersebut diekspos. “Sampai sekarang masih 22 dari 57 PBS yang menyetor, lainnya belum. Kami masih menunggu,” katanya, Kamis 18 Agustus 2022.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian seluruh PBS yang belum menyetor bantuannya. Setiap perusahaan itu kami minta bantuan Rp 50 juta dalam bentuk material. Dan saya pikir untuk sebuah perusahaan, segitu tidak membebankan. Apalagi mereka juga telah banyak menikmati SDA kita. Jadi saya harap yang belum setor bisa segera, biar jalan ini segera diperbaiki dan berfungsi lagi,” tutur Halikin.
Diketahui 22 perusahaan yang sudah setor yaitu Group Cipta Plantations meliputi PT Borneo Sawit Perdana dan PT Nusantara Sawit Persada. Grup Musirawas yaitu PT Uni Primacom, PT Hutanindo Agro Lestari, PT Sumur Pandan Wangi dan PT Musirawas Citra Harpindo.
Makin Group yaitu PT Katingan Indah Utama, PT Mukti Sawit Kahuripan, PT Surya Inti Sawit Kahuripan dan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia. BGA Group yaitu PT Windu Nabatindo Lestari.
Wilmar Group yaitu PT Bumi Sawit Kencana, PT Karunia Kencana Permai Sejati, PT Mustika Sembuluh dan PT Mentaya Sawit Mas. Group KLK yaitu PT Karya Makmur Abadi dan PT Mulia Agro Permai. Sedangkan perusahaan sawit non group yaitu PT Gading Sawit Kencana, PT Hutan Sawit Lestari, PT Sapta Karya Damai, PT Swadaya Sapta Putra dan PT Sarana Prima Multi Niaga.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post