SAMPIT – Sejumlah kabupaten dan kota menjadi perhatian serius pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Lantaran beberapa diantaranya masuk zona merah peredaran narkoba, terutama jaringan Kalimantan Barat.
Untuk itu BNNP Kalteng membentuk Satgas interdiksi BNK Kotim sebagai upaya untuk menekan terjadinya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena memang peredaran barang haram di wilayah Kotim ini masih masif.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengajak semua pihak berkolaborasi untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khusus di bidang pemberantasan.
“Satgas interdiksi di wilayah Kotim ini sebagai bentuk untuk menekan peredaran narkotika, karena memang seperti yang kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika saat ini di Indonesia sudah dalam kondisi yang sangat darurat sebagaimana disampaikan oleh bapak presiden,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kamis 18 Agustus 2022.
Sumirat mengapresiasi kepada Bupati Kotim yang sudah menfasilitasi pembentukan Satgas di wilayah Kotim. “Mudah-mudahan semangat kita yang luar biasa ini juga akan benar-benar mewujudkan Sampit bersinar Kalteng bersinar dan juga Indonesia bersinar tanpa adanya narkoba,” ungkapnya.
Pria berpangkat Jenderal Bintang tersebut menambahkan, bahwa narkotika memiliki daya rusak yang luar biasa, untuk itu pada seluruh wilayah Indonesia, pelosok-pelosok itu menjadi sasaran penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Untuk itu ada beberapa daerah yang menjadi zona merah penyebaran narkotika di wilayah Kalteng ini, diantaranya Kotim, Kobar, Lamandau, Sukamara dan Seruyan, wilayah ini sebagai jalur distribusi dari Kalbar melalui jalur darat. Maka dari itu pembentukan satgas ini sebagai bentuk dan upaya agar meminimalisir atau menekan terjadinya penyebaran barang haram ini,” pungkasnya.
Dalam pembentukan Satgas Interdiksi BNNK Kotim, turut hadir Bupati Kotim, Kepala BNNP Kalteng, Kasat Narkoba Polres Kotim, Kodim 1015, KSOP, Dishub, Angkasa Pura serta delegasi dari instansi terkait.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post