SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak ingin ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat ditemukan tidak netral saat kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
“Saya harap pada Pilkada tahun 2024 tidak ada ditemukan ASN yang melanggar aturan atau tidak netral,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari, Sabtu 13 Agustus 2022.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pihaknya mulai melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN di wilayah setempat. Dengan tujuan untuk mengetahui bentuk tindakan yang dapat melanggar netralitas. Netralitas ASN ini perlu diawasi dan dijaga agar penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan jujur dan adil.
“Apalagi jelas di dalam Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,tegas melarang ASN berpolitik atau menjadi partai,” ucapnya
Disebutnya, jika nantinya masih ada ASN yang diduga melakukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan menelusuri kesalahan yang dilakukan sebelum akhirnya dilaporkan ke KASN.
“Jika memang ada ASN yang tidak netral akan kami laporkan ke KASN, tapi itu harus kami klarifikasi dulu tidak asal lapor. Tapi saya berharap itu tidak terjadi bagi ASN di Kotim. Makanya sosialisasi ini digelar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah ASN dan sebagai narasumber yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamaruddin Makalepu serta Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim Agus Jaka Purnama.
Dirinya pun berharap imbauan netralitas ASN itu dapat tersampaikan dipublikasi dengan optimal khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga upaya pencegahan nama ASN masuk dalam ketidak netralitas dapat optimal.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post