SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan langkah atau solusi untuk mengatasi dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan tenaga kontrak (tekon) di setiap daerah. Diketahui Pemkab Kotim baru saja melakukan kebijakan tersebut.
“Saya bersama dengan Bupati dari daerah lain berusaha mempertahankan tekon ini sesuai dengan kebutuhan tapi memang tetap bisa ini kebijakan pemerintah pusat. Jadi ini keputusan dilematis. Kalau bicara politik keputusan ini akan merugikan saya dan tidak ingin melakukan. Tapi ini harus dilakukan karena kalau tidak Menteri Keuangan akan menahan dana alokasi umum kita,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Minggu 3 Juli 2022.
Lanjutnya, jika itu terjadi maka pembangunan di wilayah ini tidak akan berjalan. Tidak hanya itu, gaji pegawai pun tidak akan mampu dibayarkan. Karena sampai dengan saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat masih jauh dari kebutuhan operasional.
Disampaikan Halikinnor, sebelumnya untuk mengatasi dampak dari penghapusan tekon, pihaknya telah mengajukan sebanyak mengusulkan PPPK tahun 2022 sebanyak 1015 orang, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 496 formasi, kesehatan sekitar 400 formasi dan pejabat fungsional sebanyak 101 formasi.
“Tapi yang kita bicarakan saat ininya saat ini. Saya juga berpikir dalam beberapa hari ini sambil menunggu hasil seleksi lalu. Bagaimana solusinya, karena memang harus ada. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Diketahui dari jumlah tekon guru sebanyak 671 orang yang dinyatakan lulus seleksi lalu hanya sekitar 285 orang dan tidak lulus sebanyak 386 orang. Sementara tenaga kesehatan dari 549 orang yang lulus sebanyak 434 orang dan dinyatakan tidak lulus ada 115 orang.
Disebutnya, untuk melengkapi kebutuhan tenaga guru alternatif pertama yang dilakukan mengangkat tenaga guru dengan menggunakan dana BOSDA. Nanti dana tersebut akan diperbesar. Sehingga jika ada penghapusan tekon pada tahun 2023 nanti, daerah masih bisa mempertahankan guru yang ada.
“Jadi kalau masih ada kurang guru kita bisa bantu dengan BOSDA, tapi kalau tekon titik tidak ada maafnya pasti diberhentikan. Kecuali regulasinya berubah selama 2022 sampai 2023. Jadi saya harap yang tidak lulus kemarin jangan seperti langit mau runtuh. Karena kami tetap memikirkan solusinya. Selain melakukan seleksi ulang, pengangkatan guru dengan dana BOSDA ini menjadi solusi kedepannya,” tutupnya.
(Dev/matakalteng.com)
Discussion about this post