SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memperjuangkan bagi hasil pajak perkebunan. Dirinya enginginkan hasil pajak perkebunan itu dapat dibagi hasil dengan daerah. Pasalnya sejauh ini pajak tersebut langsung diterima pusat.
“Kita ambil contoh, di Kotim ini ada 58 perusahaan perkebunan sawit dan pajaknya itu langsung disetor ke pusat. Jadi ini salah satu yang saya sampaikan ke Presiden Joko Widodo saat kegiatan pertemuan Apkasi nanti,” katanya, Kamis 26 Mei 2022.
Lanjutnya, dirinya akan meminta bagi hasil dari sumber daya alam khususnya dari sawit atau CPO. Sehingga ada ini ada perhitungannya untuk daerah. Menurutnya, jika itu terwujud maka pembangunan di wilayahnya akan sangat berkembang pesat. “Kalau daerah dapat bagian 30 persen saja dari CPO atau sawit itu, tidak usah pajak kendaraan kita tercukupi. Makanya kita perjuangkan ini,” imbuhnya.
Apalagi Kotim ini merupakan salah satu daerah yang memiliki kawasan luas, jika dibandingkan daerah lainnya. Dimana luasnya mencapai 17.000 Km. Sedangkan APBDnya hanya sekitar Rp 2 triliun. Tentu pihaknya harus benar selektif dalam pembangunan.
“Kalau hanya dengan anggaran sebesar itu, bagaimana pembangunan infrastruktur kita cepat. Tapi kalau ada pendapatan dari lainnya seperti pajak perkebunan itu akan membantu pembangunan. Semoga usaha kami nanti disetujui pemerintah pusat,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post