SAMPIT – Program redistribusi tanah dari pemerintah pusat yang menyasar masyarakat di desa-desa kini kembali digalakkan setelah tahap pertama selesai akhir tahun lalu. Kini tahap kedua sudah dimulai kembali di beberapa desa.
Khususnya di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditargetkan ada 400 warga yang akan mendapatkan redistribusi tanah pada tahap kedua ini. Hal itu disebutkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sei Ijum Raya, Johana.
“Yang pertama pada akhir tahun lalu, sebanyak 205 warga di Desa Sei Ijum Raya mendapatkan program ini. Sekarang yang kedua rencananya ada 400 warga. Kemungkinan ini yang terakhir,” kata Johana, Rabu 18 Mei 2022.
Menurutnya, saat ini sudah banyak warga di Desa Sei Ijum Raya yang memiliki surat tanah. Rata-rata semua warga sudah memilikinya, terlebih ketika ada program redistribusi tanah dari pemerintah ini yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Sebenarnya ini program ke Kecamatan Pulau Hanaut, namun karena yang diperlukan sebanyak 3.500 warga dan di Pulau Hanaut ternyata hanya memenuhi sebanyak 2.500 saja, sehingga perlu 1.000 warga lagi. Untuk itu diambil 3 desa di daerah selatan, termasuk desa Sei Ijum Raya,” jelasnya.
Dikatakan Johana, hari ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan terkait program tersebut kepada masyarakat setempat, dan untuk pengumpulan berkas yang diperlukan dalam program ini sudah bisa dilakukan mulai dari hari ini.
“Setelah penyuluhan ini rencananya akan dilakukan pengukuran tanah, pengukuran dilakukan oleh warga dengan didampingi pihak desa. Warga pemilik tanah berkewajiban membersihkan lahan yang ingin diukur serta memasang patok batas tanah,” tegasnya.
Sementara itu menurutnya, lahan yang dimasukkan program redistribusi tanah ini kebanyakan adalah lahan perkebunan dan pertanian, namun ada juga yang di atasnya sudah dibangun rumah. Setelah tanah dibuatkan suratnya tambah Johana, warga diberikan kebebasan untuk mengelola tanah miliknya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post