SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memgaku tidak menggelar open house pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah tahun 2022. Untuk itu, pejabat pemerintah lainnya dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kotim juga diharapkan tidak menggelar open house.
“Sementara ini open house dilarang, jadi kami tidak akan menggelar open house pada Lebaran tahun ini. Kebijakan ini sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Bahwa pejabat dan pegawai pemerintah tidak boleh menggelar open house,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Minggu 24 April 2022.
Larangan open house ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, karena meski telah ada pelonggaran seperti diperbolehkan mudik untuk melakukan silahturahmi namun pihaknya harus tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Tapi kita harus tetap bersyukur, sekalipun open house dilarang tapi masih diperbolehkan mudik untuk bersilaturahmi dengan orangtua maupun keluarga di kampung halaman. Namun tetap dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang pejabat tinggi dan ASN menggelar open house saat Idulfitri 2022. Hal itu tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/123/M.KT.02/2022.
Itu menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah, untuk memastikan bahwa seluruh pejabat atau Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansinya, tidak melaksanakan kegiatan open house pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post