SAMPIT – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami penurunan secara signifikan. Ini terlihat dari tidak adanya orang yang kembali terpapar virus yang mematikan tersebut. Dan itu dibuktikan dengan jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit yaitu zero atau nol pasien.
“Sementara ini sudah tidak ada pasien yang dirawat di RSUD dr Murjani Sampit,” kata Kepala Bagian Pelayanan Umum RSUD dr Murjani Sampit, drg Ari Wijayanto, Kamis 21 April 2022.
Berdasarkan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) mandiri maupun swab antigen bagi pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut tidak ada ditemukan pasien yang positif atau reaktif Covid-19. “Kami disini juga melayani swab PCR mandiri untuk persyaratan perjalanan. Dari hasil tes itu sekarang juga tidak ada ditemukan orang yang positif Covid-19 termasuk pasien yang masuk IGD. Karena setiap pasien yang masuk wajib swab antigen dulu,” terangnya.
Berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pihaknya itu bisa dikatakan Kotim saat ini telah mengalami penurunan kasus secara signifikan. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan itu penting sebagai antisipasi kita meski Covid-19 telah melandai. Kami pun akan tetap menerapkan swab antigen bagi pasien yang masuk,” imbuhnya.
Jika nantinya masih ada pasien yang masuk reaktif terhadap Covid-19 berdasarkan swab antigen, maka sesuai dengan prosedur yang berlaku, pasien tersebut akan dilakukan perawatan di ruang isolasi yang tersedia. Dan akan kembali dilakukan swab PCR. Jika hasilnya menunjukkan negatif pasien akan dipindahkan ke ruang rawat umum. Namun jika sebaliknya maka akan tetap dirawat di ruang isolasi
Jika pasien dengan kategori umum maka akan dilakukan perawatan di Ruang Seroja. Sedangkan untuk ibu hamil dirawat di Ruang VK Seruni dan bayi di ruang Perinatologi. “Tempat tidur yang kami sediakan untuk pasien Covid-19 itu berjumlah 120, di Seroja sebanyak 28 tempat tidur, Seruni 10 tempat tidur, Perinatologi sebanyak 4 tempat tidur dan KIC (Klinik Islamic Center) sebanyak 78 tempat tidur. Tapi KIC ini digunakan jika tempat tidur di rumah sakit penuh terisi,” ungkapnya.
Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan terus dipantau dan dievaluasi oleh petugas kesehatan. Tidak hanya itu, vitamin dan makanan bergizi juga menjadi kebutuhan wajib bagi pasien. Pasien pun akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
“Pasien konfirmasi dengan gejala berat dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh dokter penanggungjawab pasien,” terangnya.
Perlu diketahui, pasien dapat dipulangkan dari perawatan di rumah sakit, bila memenuhi kriteria selesai isolasi dan memenuhi kriteria klinis sebagai berikut ; a. Hasil asesmen klinis menyeluruh termasuk diantaranya gambaran radiologis menunjukkan perbaikan, pemeriksaan darah menunjukan perbaikan, yang dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) menyatakan pasien diperbolehkan untuk pulang.
b. Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post