SAMPIT – Pernyataan dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Diana Setiawan yang diduga melecehkan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berakhir dengan panggilan dan klarifikasi yang dilakukan pada hari ini, Senin 18 April 2022 di ruang paripurna DPRD Kotim.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati beserta jajaran, serta hampir seluruh Anggota DPRD Kotim turut hadir untuk mendengarkan klarifikasi Diana Setiawan.
“Menanggapi video yang beredar yang melibatkan pemerintah dan menyebabkan keresahan serta ketersinggungan di lembaga DPRD terhormat, kami atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf atas kelancangan dan kesalahan ini. Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Asisten I,” kata Irawati yang mewakili Pemerintah Daerah, Senin 18 April 2022.
Dilanjutkan, manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Dalam video tersebut, Asisten I ditugaskan untuk menyampaikan program HARATI selanjutnya, kepada masyarakat di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang.
“Beliau diamanatkan untuk menyampaikan program kami yakni terkait penyaluran listrik hingga lahan plasma 20 persen dari perusahaan. Jadi tidak ada maksud untuk menyinggung. Semoga permohonan maaf kami diterima, terutama pada saat bulan suci Ramadan ini untuk saling memaafkan,” ujarnya.
Sementara itu, Diana Setiawan mengatakan, dirinya saat itu teledor. Bahkan ia ikut tercengang pada saat melihat kembali video yang beredar tersebut. Diana mengaku salah dan meminta maaf, karena tujuannya berada di desa tersebut untuk memohon kepada dua perusahaan yang ada di sana membuka jalan agar bisa dialiri listrik.
“Di Desa Tumbang Ramei itu kegiatan pertama dan pada saat itu ada sesi tanya jawab. Ada warga dari desa lain yang bertanya, kemudian pak Kepala Desa (Kades) menjawab dengan mengatakan selama ini mereka mengundang anggota dewan untuk berkonsultasi. Kemudian saya jawab tentang yang dipertanyakan itu adalah program pemerintah. Sehingga harusnya pak Kades konsultasi kepada pak Camat atau Bupati, jangan ke Dewan. Itu yang saya maksud di dalam video itu,” jelasnya.
Karena lanjutnya, eksekutor dari program pemerintah itu adalah pemerintah sendiri. Sehingga jika melakukan RDP di dewan akan bercuma. Menurut Diana, video itu ada sambungannya. Namun dipotong oleh oknum yang kemudian disebar sehingga mengundang kesalahpahaman.
“Kesimpulan terakhir saya di desa itu apakah pemerintah desa ini menerima atau menolak program pemerintah yang kami jelaskan itu. Jadi kegiatan itu memang untuk masyarakat,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post