SAMPIT – Penggunaan Sirkuit Sahati yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 5,5 masuk kawasan Sawit Raya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 masih dikaji lantaran adanya masalah hukum.
“Penggunaan Sirkuit Sahati masih kami bahas, jadi masih belum dapat dipastikan digunakan atau tidak karena belum ada kejelasan hukumnya,” kata Ketua KONI Kotim Ahyar Umar, usai menggelar rapat persiapan Porprov bersama Bupati Kotim dan jajaran, Minggu 17 April 2022.
Diungkapkan Ahyar, pihaknya telah membuat beberapa alternatif lain untuk cabang olahraga (Cabor) grasstrack. Pertama adalah Sirkuit Sahati dan Taman Kota Sampit. Jika Sirkuit Sahati tidak dapat digunakan, maka pihaknya akan kembali menyulap Taman Kota Sampit sebagai Sirkuit.
“Makanya tadi di rapat dua alternatif yaitu pertama sirkuit Sahati kami lanjutkan tapi kalau tidak bisa karena permasalahan hukum, kami pakai alternatif kedua yaitu taman kota kembali kita sulap untuk menjadi sirkuit road race dan sepatu roda,” terangnya.
Terkait penggunaan Sirkuit Sahati tersebut pihaknya akan meminta keputusan Pemkab setempat secepatnya. Lantaran waktu yang tidak banyak untuk melakukan persiapan. Karana direncanakan pelaksanaan Porprov Kalteng 2023 yang dipusatkan di Kotim akan digelar pada bulan Juni.
“Ini harus cepat diputuskan karena kami harus melakukan persiapan. Kalau memang tidak bisa digunakan maka kami segera mempersiapkan Taman Kota Sampit untuk menjadi Sirkuit. Apa saja yang diperlukan itu harus dipersiapkan dari sekarang jadi semuanya matang. Sehingga pada pelaksanaannya nanti diharapkan berjalan baik dan lancar,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post